ASAHAN GLOBALPLANET - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menghadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2022 Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (23/03/2022).
Kepala Bappenda Kabupaten Asahan Drs. Sori Muda Siregar melaporkan bahwa penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2022 merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bappenda setiap tahunnya.
Sori Muda juga melaporkan PBB P-2 merupakan salah satu urat nadi sumber pembiayaan pembangunan baik pembangunan infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia dalam melaksanakan program pembangunan sekaligus mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu terwujudnya Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
"Untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2022 diharapkan SPPT dapat disampaikan kepada wajib pajak,sehingga wajib pajak dapat segera membayar pajaknya melalui Bank Sumut yang berada di wilayah Kabupaten Asahan, Kantor Bappenda, Indomaret maupun pembayaran dengan menggunakan aplikasi Gopay," ucap Sori Muda.
Sori Muda juga melaporkan setiap tahunnya Bappenda Kabupaten Asahan selalu berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar pajaknya, tahun 2022 wajib pajak dapat membayar dengan menggunakan "Badge Barcode Gris.
Selanjutnya Sori Muda mengucapkan terima kasih atas peran Camat, Kades/Lurah, para Kolektor maupun para Kepala Lingkungan dalam mensukseskan PBB-P2 ini.
"Oleh karena itu saya berharap kita saling bersinergi dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB sektor Pedesaan/Perkotaan ini, agar aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat ditingkatkan di masa-masa yang akan datang," ucap Sori Muda Munutup Laporannya.
Sementara Bupati Asahan yang diwakili oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengatakan pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah yang salah satu dari pajak daerah tersebut adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan/Perkotaan (PBB-P2).
Wakil Bupati Asahan juga mengatakan, dengan diserahkannya SPPT PBB-P2 tahun 2022 ini saya meminta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikannya kepada wajib pajak dan juga harus menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.