loader

Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit Kucurkan Insentif Rp57,7 Triliun untuk 23 Perusahaan

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengucurkan dana sekitar Rp57,7 triliun sebagai insentif biodiesel untuk 23 perusahaan sawit sepanjang tahun 2016-2020.

Berikut rincian perusahaan yang menerima insentif dari BPDPKS:

1. PT Anugerahinti Gemanusa
Mengutip data BPDPKS, Rabu (20/4), perusahaan sawit yang merupakan anak usaha dari PT Eterindo Wahanatama ini menerima insentif biodiesel sebesar Rp49,48 miliar pada 2016. Namun, perusahaan tak lagi menerima insentif sepanjang 2017-2020.

2. PT Batara Elok Semesta Terpadu
Perusahaan ini menerima insentif dari BPDPKS senilai Rp1,13 trilun sepanjang 2017-2020. Rinciannya, Batara Elok mendapatkan insentif sebesar Rp241 miliar pada 2017, Rp109,83 miliar pada 2018, Rp56,45 miliar pada 2019, dan Rp728 miliar pada 2020.

3. PT Bayas Biofuels
Bayas Biofuel menerima insentif biofuel sebesar Rp3,5 triliun sepanjang 2016-2020. Pada 2016, perusahaan menerima Rp438 miliar.

Kemudian, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp866 miliar pada 2018, Rp487,8 miliar pada 2018, Rp129,9 miliar pada 2019, dan Rp1,58 triliun pada 2020.

4. PT Dabi Biofuels
Dabi Biofuels tercatat menerima insentif biofuel sebesar Rp412,3 miliar pada 2017-2020. Rinciannya, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp110,5 miliar pada 2017, Rp171,3 miliar pada 2018, Rp80,82 miliar pada 2019, dan Rp49,68 miliar pada 2020

5. PT Datmex Biofuels
Data BPDPKS menunjukkan Datmex menerima insentif biodiesel sebesar Rp677,8 miliar pada 2016. Lalu, Rp307,5 miliar pada 2017.

Selanjutnya, perusahaan menerima insentif sebesar Rp143,7 miliar pada 2018, Rp27 miliar pada 2019, dan Rp673 miliar pada 2020.

Share

Ads