Wapres menyampaikan, beberapa upaya konkret yang telah diambil oleh pemerintah dalam meningkatkan harga TBS dan menurunkan harga minyak goreng antara lain dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.
“Pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan harga TBS maupun untuk menurunkan harga minyak goreng, karena untuk kepentingan rakyat. Seperti tadi yang dikatakan, kebijakan yang diambil Menteri Keuangan menghapus sementara pungutan ekspor CPO beserta produk turunannya, ini salah satu yang sudah diambil. (Kebijakan) ini (diambil) juga mendengarkan tuntutan dari para petani,” papar Wapres.
“Menetapkan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang baru. Perusahaan wajib mendistribusikan minyak goreng, baru mendapatkan perhitungan hak ekspor dan percepatan penyaluran ekspor untuk komoditas CPO dan turunannya,” ungkapnya.