PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemprov dan DPRD Sumsel menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp10,6 triliun.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel tetap konsen pada beberapa hal dalam membelanjakan APBD. APBD Sumsel tetap diprioritaskan untuk beberapa program yakni pendidikan, kesehatan dan infrasruktur.
"APBD ini masih tetap konsisten diperuntukkan bagi pembangunan Sumsel secara berkelanjutan seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan, infrastruktur dan lainnya," kata Herman Deru, Rabu (31/8/2022).
Namun, lanjutnya, dalam membelanjakan APBD juga akan disesuaikan dengan kondisi. "Infrastruktur memang jadi prioritas saat ini. Mungkin kalau infrastruktur jalan provinsi sudah 90 persen. Namun, untuk infrastruktur kabupaten dan kota memang harus dibantu. Kita sudah menyepakati terkait pembenahan dan peningkatan infrastruktur ini," terangnya.
Tidak hanya itu, dia menyebut, APBD yang ada juga akan difokuskan pada penanganan sejumlah persoalan yang terjadi. Salah satunya stunting.
"Termasuk juga upaya dalam pencegahan stunting di Sumsel. Ini juga menjadi konsen agar angka stunting dapat ditekan," jelasnya.