PALEMBANG, GLOBALPLANET - DPRD Sumsel mengetuk palu Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel 2023, Senin (24/10). Dengan begitu, maka Raperda APBD Sumsel 2023 disepakati yang ditandai dengan penandatangan keputusan bersama Raperda APBD Sumsel 2023 oleh Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel.
Adapun Raperda APBD Sumsel 2023 yang ditandatangai tersebut dengan rincian Pendapatan daerah sebesar Rp10.744.536.321.400, Belanja daerah Rp10.511.755.061.412. Kemudian surplus/defisit Rp237.781.259.988.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan Rp133.218.740.012. Pengeluaran Pembiayaan Rp366.000.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp232.781.259.988 serta Silpa Tahun Berjalan Nihil.
Gubernur Herman Deru menegaskan, penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Sumsel tahun 2023 merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Sumsel tahun anggaran 2023. "Selanjutnya Raperda tersebut akan kami serahkan kepada Kemendagri RI untuk dievaluasi sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.