loader

Hasil Rakor Upaya Penyelesaian Illegal Drilling di Musi Banyuasin

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin kembali dibahas dan kali ini dalam Rakor Upaya Penyelesaian Permasalahan Kegiatan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery. Rakor dipimpin Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dihadiri instansi terkait, Pertamina, TNI-Polri, SKK Migas, Kejaksaan dan Ketua DPRD Sumsel.

Salah satu yang disepakati dalam rakor yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait beraudiensi ke Kementerian ESDM.

"Kita mencari solusi yang terbaik. Maka hasil rapat hari ini kita sepakat akan melakukan audiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat," ujar Fatoni dalam rapat Selasa (11/6/2024).

Audiensi dengan Kementerian ESDM diharapkan dapat menemukan solusi terkait penyelesaian permasalahan kegiatan ilegal drilling dan refinery di Kabupaten Musi Banyuasin. Pasalnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten atau provinsi dikarenakan erat kaitannya dengan regulasi di pemerintah pusat.  

Sementara itu, terkait pelaksanaan tugas dalam penanganan permasalahan tersebut akan disesuaikan dengan fungsi masing-masing instansi. Tentunya, jika menjadi kewenangan pemerintah pusat maka akan dijalankan pemerintah pusat dan jika menjadi kewenangan pemda, maka akan dijalankan pemerintah daerah.

"Di daerah ini ada pemerintah daerah dan Kepolisian akan kita jalankan sesuai kewenangan masing-masing. Tidak ada yang mengambil alih harus jalan sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," jelas Fatoni. 

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi berharap kedepannya akan ada regulasi maupun aturan terkait persoalan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Muba. Baik itu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 ataupun aturan dalam bentuk lain yang dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat.

Hal itu lanjut sangat penting untuk mewujudkan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada Jumat (12/4) 2022 terkait melaksanakan pengelolaan sumur minyak yang aman keselamatan bagi masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dan 

Share

Ads