Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan Polda Sumsel setidaknya sudah menerima 33 kasus yang berkaitan dengan agraria. Bapak Presiden Jokowi sudah memerintahkan aparat penegak hukum Polri, Kejaksaan bersama Kementerian Agraria untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
“Laporan yang di terima Polda Sumsel ada sengketa antar masyarakat dengan masyarakat. Ada masyarakat dengan koorporasi. Dalam penanganan perkara ini Polda Sumsel berkoordinasi dengan BPN Sumsel,” katanya.