loader

Oknum Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual dan Ditahan di Polda Sumsel

Foto
Oknum dosen Unsri menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. (Foto: Andika Pratama)

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Oknun Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial, A resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/21). 

A menjadi tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. 

A sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumsel oleh DR mahasiswi Unsri yang mengaku telah dilecehkan saat minta tanda tangan skripsi di ruangan sang dosen di Kampus Unsri Indralaya beberapa bulan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.

Share

Ads