loader

Operasi Cipkon, Polres PALI Amankan 10 Kecepek dan 1 Tersangka

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Tim Kelambit Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pimpinan Kanit Ipda M Fachrie Persada dalam oprasi Cipta Kondisi (Cipkon) mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai Senjata Api Rakitan (Senpira). Selain itu, sepanjang operasi cipkon 2021, Polres PALI juga menerima 10 senpira laras panjang atau kecepek yang diserahkan warga. 

Tersangka Rudi Hartono (42) yang tercatat sebagai warga Dusun I Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, diamankan saat berada di rumahnya pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, beserta barang bukti berupa Senpira jenis Revolver dan empat butir peluru aktif kaliber 9 mm.

"Bermula dari laporan masyarakat, bahwa tersangka memiliki senpira tanpa izin, selanjutnya tim kelambit pimpinan Ipda M Fachrie menelusuri dan memastikan informasi tersebut," ujar Kapolres PALI AKBP Rizal AT SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Marwan SH, saat menggelar press release di halaman Mapolres PALI, Kamis (9/12/2021).

Setelah penggalian informasi, Mantan Kapolsek Lawang Kidul ini, menjelaskan bahwa anggotanya telah mengetahui keberadaan tersangkan beserta barang bukti Senpira.

Share

Ads