loader

Tjik Maimunah Sakit, Tim Jaksa Tunda Penjemputan

Foto

Ditambahkannya, Ada sekitar 200 warga pemilik lahan yang membeli dari Tjik Maimunah. "Ada sekitar 200 KK, dan semuanya membeli tahan dari Tjik Maimunah dari tahun 2004. Kami punya bukti SPH, bahkan sebagian sudah ada yang sertifikat," katanya.

Lebih jauh Hafis mengatakan warga pemilik lahan tidak akan angkat kaki dan membongkar rumah, meski lahan tersebut akan segera dieksekusi. "Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan, walau ditakut-takuti pakai aparat. Dulu mereka pakai aparat saat mau pasang patok, tapi kami halangi dan gagal," tambahnya.

Sementara itu, salah seorang dari Tim Eksekutor Kejari Kota Palembang,  Kgs Anwar mengatakan, bahwa pihaknya menjalankan surat putusan MA. "Kita sudah mengirimkan surat pemanggilan dan dari pihak kuasa Hukum Titis Rahmawati SH MH surat kepada kami berupa surat permohonan penundaan dengan alasan sakit," ujarnya.

Sehingga pihaknya meminta petunjuk kepada pimpinan. "Setelah meminta petunjuk, Pimpinan kita menyuruh untuk memeriksa kesehatan Tjik Maimunah dengan mendatangi di kediamannya bersama tim kesehatan," katanya.

Dari hasil tersebut lanjut dia mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasilnya dan bagaimana langkah selanjutnya. "Hal ini Kita lakukan agar objektif dan seimbang dengan laporan yang kita terima dari kuasa Hukum dan keluarganya, untuk hasilnya sendiri akan kita laporkan terlebih dahulu dengan pimpinan kita," jelasnya.

Sementara ditempat yang sama tim dokter dari Puskesmas Plaju Dr Marda Lena membenarkan bahwa dari hasil periksaan bahwa Cik Maimuna dalam keadaan sakit. "Sudah kita periksa kondisi ibu Maimun, benar dia lagi sakit saat ini," katanya.

Share

Ads