PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa proyek di Musi Banyuasin yang melibatkan oknum anggota Polri di Polda Sumsel, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
"Benar oknum Polda Sumsel AKBP Dalizon menerima dana tersebut seperti apa yang dibeberkan oleh saksi di dalam persidangan Tipikor PN Kelas I Palembang," ujar Supriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senen (24/1/2022).
Dikatakan Supriadi, AKBP Dalizon menerima uang tersebut saat ia menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumsel. Untuk besaran uangnya tidak diketahui karena semuanya sudah diambil alih Mabes Polri dan juga yang bersangkutan sudah ditahan.