PALI, GLOBALPLANET - Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Reserse Kriminal Reskrim, berhasil mengamankan sedikitnya 39 Senjata Api Rakitan (Senpira), dan juga mengamankan tiga tersangka dimana satu diantaranya masih di bawah umur.
Dua pelaku yang dirilis Polres PALI yakni, Ari Ledi yang diamankan pada 20 Febuari 2022 dengan barang bukti berupa Senjata Tajam (Sajam) jenis golok dan satu pucuk senpira satu silinder yang diamankan oleh tim Pidum pimpinan Ipda Fachrie Persada P StrK MSi di desa Prambatan Kecamatan Abab.
Lalu pelaku Irwansyah yang diamankan oleh jajaran Polsek Tanah Abang pimpinan AKP Bambang Julianto SH MH, di jalan servo km.48 wilayah desa Bumi Ayu kecamatan Tanah dengan barang bukti berupa satu pucuk Senpira satu silinder dan tiga butir peluru aktif.
Sedangkan satu tersangka dibawah umur diamankan oleh Polsek Penukal Abab pimpinan AKP Alpian SH yang diamankan oleh Kanit rekrimnya Ipda Dayen Maretdiansyah SH dwngan barang bukti berupa satu pucuk Senpira dan satu peluru kaliber 38.
Sedangkan untuk puluhan Senpira hasil serahan masyarakat dalam Operasi Senpi Musi 2022 yang terhitung sejak 14 Febuari hingga 1 Maret 2022 diwilayah hukum Polres PALI. Dimana yang paling Dominan yakni wilayah Penukal Abab dan Talang ubi.