loader

Satu Lagi Mantan Sekwan PALI Ditahan Kejari

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Kejari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menahan satu lagi mantan Sekretaris Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial SH dalam kasus pengelolaan belanja daerah anggaran 2020. Saat ini sudah dua mantan Sekwan PALI yang mendekam di sel tahanan.

SH yang ditetapkan tersangka sejak Desember 2021 bersama dengan tersangka lainnya FW yang merupakan mantan bendahara Setwan. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran Setwan tahun 2020.

Penahanan terhadap SH tersebut adalah salah satu bentuk upaya Kejari agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta untuk mempermudah dalam pemeriksaan selanjutnya.

"Sekarang kita memiliki waktu 20 hari kedepan untuk melengkapi berkas supaya cepat dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto SH MH melalui Kasi Intel Kejari PALI, M Fadli Habibi SH didampingi Kasi Pidsus, Andi Purnomo SH, Selasa (22/3/2022).

Share

Ads