“Giat pengecekan Gaktiplin dilakukan dengan sasaran anggota maupun personil Polres OKU Timur yang bertujuan untuk tertib kelengkapan administrasi diri, sikap tampang dan penggunaan masker kemudian memberikan teguran dan tindakan terhadap anggota yang tidak sesuai dengan sasaran pengecekan tersebut,” katanya.
Hasil yang dicapai beberapa teguran dan diketemukan adanya kelengkapan SIM anggota Polres OKU Timur yang telah mati, KTA yang belum diperbahrui, rambut yang panjang dan penggunaan masker yang tidak berlogokan TNI-Polri. Dari hasil tersebut dilakukan beberapa penilangan terhadap anggota yang melanggar sebanyak 10 tilang.
"Kita dari Seksie Propam terus berupaya menggelar kegiatan Gaktibplin, untuk meningkatkan disiplin anggota Polri khususnya yang bertugas di Polres OKU Timur," tegasnya.