loader

Hendak Melakukan Mediasi, Kuasa Hukum Dianiaya Pria yang Diduga Menggelapkan Sertifikat Tanah 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hendak melakukan upaya mediasi dalam kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah, seorang kuasa kuasa hukum dilempar pakai kayu dan dianiaya menggunakan tangan di Tanjung Harapan Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Peristiwa ini terjadi sekitar rumah terlapor U pada 6 September lalu. 

Advokat yang menjadi korban yakni Reza Ar Rozaq (32) warga Jalan Siaga Raya, Jakarta Selatan yang telah aniaya dan diancam menggunakan senjata tajam oleh terlapor inisial U. Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumsel dan kini berkas perkara telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

Diceritakannya, kronologi peristiwa itu bermula ketika Reza hendak menanyakan sertifikat kliennya yang dijaminkan M Alvian Alfarisyi ke salah satu bank swasta. 

"Karena sudah berulang kali klien kami berusaha menemui Saudara Alvian tapi sampai sekarang tidak bertemu sebab selalu berpindah-pindah. Akhirnya saya yang diutus klien untuk menemui yang bersangkutan ke rumah keluarganya," jelas Reza saat diwawancarai, Sabtu (24/9/2022). 

Saat dirinya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) Reza dan saksi malah mendapat perlakuan tidak enak dilempar kayu oleh terlapor yang mengenai tubuhnya. Merasa terancam, Reza pun keluar rumah terlapor, namun dikejar oleh terlapor U.

Share

Ads