PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kejari Prabumulih menerima penghargaan dari Pemkot Prabumulih atas keberhasilan memulihkan keuangan negara dari pihak ketiga Dinas PUPR, sebesar Rp 957,29 juta. Uang hampir Rp1 miliar itu merupakan kelebihan bayar yang menjadi temuan BPK.
Penghargaan diserahkan Wako Prabumulih Ridho Yahya kepada Kajari Roy Riady didampingi Kasi Datun Hendra Mubarok di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemkot Prabumulih, Rabu (12/10/2022).
Kejari Prabumulih Roy Riady menjelaskan, pemulihan keuangan negara atau piutang tersebut, sebagai komitmen mengoptimalkan fungsi sebagai JPN melakukan dan memberikan penegakkan hukum, bantuan hukum, perimbangan hukum lain, dan pelayanan hukum.
“Setelah melakukan MoU dan menerima SKK, Seksi Datun langsung melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga mitra Dinas PUPR memiliki piutang proyek periode 2019 – 2021. Ada komitmen, membayar piutang tersebut,” ujarnya.