PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kepala Kejaksaan (Kajari) Prabumulih Roy Riady memberikan bimbingan teknis Pengadaan Barang dan Jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih, Selasa (29/11/2022). Kajari menyebutkan, pencegahan secara dini masalah dalam pengadaan adalah pelaksanaannya harus hati-hati.
Mang Oy sapaan akrabnya menyebutkan juga prinsip-prinsip dasar dari pengadaan barang dan jasa yaitu dalam prosesnya harus dilakukan dengan baik dan secara transparan.
“Semua itu perlu kita lakukan untuk menjadikan hidup kita bahagia di dunia ini,” Kalau paham hukum, kita yakin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa akan terhindar dari pelanggaran dan juga penyimpangan," jelas Kajari.
Adanya aturan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut menjadi rambu-rambu harus diikuti ASN terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. “Kalau prosedur pengadaan barang dan jasa diikuti sesuai aturan dan ketentuan, dan tidak ada dilarang jelas tidak akan menimbulkan permasalahan hukum di belakang hari,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Prabumulih Adriansyah Fikri sebelumnya membuka kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa bagi pegawai, PNS, Dokter Muda dan pihak ketiga.
Wawako mengatakan kehadiran Kajari Prabumulih Roy Riady sangat penting untuk dapat menjelaskan dan membina serta memberikan bimbingan teknis bagi peserta yang mengikuti kegiatan.