"Kalau dikerjakan dengan benar serta sesuai dengan SOP UU, yakinlah kita tidak akan terjerat hukum," tekannya.
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Prabumulih dilaksanakan untuk lebih mematangkan dan lebih mengoptimalkan segala proses yang sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
"Segala ketentuan untuk pengadaan barang dan jasa harus sesuai ketentuan. Mulai perencanaan pengadaan sampai serah terima nantinya," tutup Wawako.