OKUT, GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli pada Minggu (26/01/2020) mengatakan, razia gabungan dipimpin Kabag Ren Kompol Susiato, SH.
Tujuan dilaksnakannya razia gabungan tidak lain untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (C3), terorisme, Narkoba, Senpi, Sajam dan tindak pidana lainnya.
Lokasi razia dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Desa Minang Baru sampai dengan jalan perbatasan Way Tuba Lampung. Jalan Lintas Sumatera Tanggul Irigasi Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang.Jalan Lintas Peracak Desa Peracak Kecamatan Martapura. "Tempat-tempat dilaksanakan raziab karena dinilai rawan Kriminalitas sering terjadi C3, Aksi premanisme, peredaran narkoba, tempat jual beli Minuman Keras, rawan lakalantas," ujarnya.
Dia menambahkan, sedangkan sararan razia pelaku 3 C, orang yang membawa Senpi dan Sajam, pelaku Miras, Narkoba dan premanisme. Polres menerjunkan personel pelaksana lainnya sebanyak 49 personel dari seluruh Sat Fungsi di Polres Oku Timur. Melaksanakan kegiatan patroli gabungan mobile mencegah terjadinya kriminalitas, untuk menciptakan situasi aman, nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Sementara seluruh Polsek yang ada menggelar razia di wilayah hukum masing-masing dengan total jumlah personil yang diterjunkan sebanyak 133 personil. "Razia akan kita terus lakukan untuk menciptakan keamanan di wilayah kita," tegasnya.
Pada razia gabungan petugas berhasil menyita 121 botol Miras jenis Mansion, Vigour, Newport, Beras Kencur, Anggur merah, 255 liter tuak. Sajam satu, tilang 15 lembar, SIM empat buah, dan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat sepeda motor tujuh.