BANYUASIN, GLOBALPLANET - Informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan modus menawarkan pinjaman uang dengan bunga. Lalu dipersilahkan masuk rumah atau bertamu oleh warga dan diberikan minum, dan ternyata oknum tersebut diduga beraksi dengan menggunakan ilmu hipnotis, sehingga warga menyerahkan uang dan perhiasan berharga kepala pelaku.
"Kejadian ini sudah kesekian kalinya, dan sekarang pelaku mengajak dua orang temannya. Modusnya ada yang menawarkan produk rumah tangga dan bisa meminjamkan uang dengan syarat berbunga," jelas Herman, warga setempat yang ikut menangkap pelaku.
Kata Herman, mereka juga mengaku sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tingkat Sumsel ketika menghadap Kepala Desa atau pejabat desa lainnya. "Mereka ini bisa mempengaruhi orang lain, agar menyerahkan uang kepada mereka," katanya.
Sementara Kades Penugguan Bahtiar membenarkan, adanya kejadian tersebut dan sudah diamankan warga untuk diserahkan kepada pihak yang berwajib.