loader

Razia Gabungan Polres OKU Timur dan Jajaran Sasar Pelaku 3C

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, SH, pada Minggu (02/02/20) mengatakan, razia gabungan yang dilakukan ini guna mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (C3), terorisme, Narkoba, Senpi, Sajam dan tindak pidana lainnya.

Lokasi razia,  Jalan Lintas, Tanggul Irigasi Desa Sukaraja Kecamatan  Buay Madang. Jalan Raya Lintas BK Vlll Desa Sumber Suko Kecamatan  Belitang dan Jalan Raya Desa Bedilan, Kecamatan Belitang I.  "Tempat-tempat dilaksanakan razia  yang rawan kriminalitas sering terjadi C3,  aksi premanisme, peredaran Narkoba, tempat Jual beli Minuman keras, Rawan Lakalantas," katanya.

Sedangkan sasaran razia pelaku 3 C, orang yang membawa Senpi dan Sajam,  pelaku Miras, Narkoba dan premanisme. Dalam razia gabungan Polres OKU Timur melibatkan personel pelaksana lainnya sebanyak 68 personel dari seluruh Sat Fungsi di Polres OKU  Timur, bergabung dengan personel Polsek Belitang I dan Polsek Buay Madang Timur.

"Kegiatan patroli gabungan mobile  yang kita lakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas, guna menciptakan situasi aman, nyaman bagi masyarakat di  wilayah hukum Polres OKU Timur," katanya.

Sedangkan untuk jumlah total keseluruhan personel  Polsek jajaran yang terlibat razia mencapai 115 personil. Adapun hasil selama pelaksanaan kegiatan razia, Miras  66 botol (Mansion, Vigour, Newport, Anggur merah), 55 liter tuak, dugaan remanisme satu.

"Sedangkan pelanggaran kendaraan bermotor, tilang 18 lembar, SIM tiga buah, STNK tujuh buah, sepeda motor delapan unit. Kendaraan bermotor  tanpa dilengkapi surat-surat/bodong  sepeda motor tujuh unit," katanya.

Share

Ads