LAHAT, GLOBALPLANET - Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH MH membenarkan hal tersebut. Bobby mengungkapkan, penangkapan DR persisi pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya.
"Ya benar, sudah kita amankan di kantor beserta barang buktinya narkoba diduga jenis sabu seberat 1.86 gram," kata Bobby, Minggu (16/2/2020)
Saat hendak ditangkap, DAR sempat mengelabui petugas, dengan membuang sebuah kotak rokok di halaman rumahnya. Benar saja, saat diperiksa oleh polisi, kotak rokok tersebut berisi satu paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu.
Selain itu, polisi juga juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan kembali mendapatkan satu paket kecil narkoba diduga jenis sabu yang disimpan di gagang senjata senampan angin tepatnya di dalam lemari pelaku.
"Pelaku sudah mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini status pelaku diduga sebagai pengedar," ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, Aris Farhan saat ini sudah mengetahui hal tersbebut. Saat ditanya tindak lanjut dari kejadiam itu mellaui pesan whatsapp, hanya dibaca saja.