PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kejadian baru diketahui Retno Apriani (21) pada 6 April 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, dimana korban pulang ke kosannya yang beralamat di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang. Namun baru dilaporkan, hari ini karena menunggu orangtuanya.
“Waktu itu saya pulang dari kampung ke Palembang untuk mengurus perkuliahan saya dan ketika saya sampai di kosan kondisi pintu sudah rusak, sehingga saya bergegas masuk ke dalam melihat motor dan beberapa barang berharga hilang,” ujarnya saat di temui globalplanet, Kamis (9/4/2020).
Setelah masuk kosan, korban pun kaget karena sepeda motornya nopol BG 4522 DEA raib dibawa maling. "Saya kaget motor yang saya gunakan untuk kuliah sudah hilang ketika saya tinggal mudik ke kampung halaman saya,” katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disaat korban pulang ke kampung halamannya. "Laporan sudah kita terima dan telah kita lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama unit piket Reskrim,” tutupnya.