EN yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI mengatakan, bahwa terkesan AL ingin menakuti dirinya, dengan statement yang menganggap kebal hukum. Namun demikian, kata EN, sebagai lelaki dirinya punya harga diri, sedikit pun ia tidak merasa gentar.
"Mana ada orang yang rela istrinya digauli oleh lelaki lain. Kita punya harga diri. Makanya kasus ini sudah kami laporkan ke Polres PALI, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar bapak tiga anak ini
Dijelaskan Kapolres PALI, AKBP Rizal AT berkata bahwa sementara ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus laporan dugaan kasus perzinaan oleh salah seorang oknum Kades yang diduga "menggauli" wanita yang masih memiliki suami sah.
Dijelas Kapolres, dalam bukti foto yang beredar tersebut ada di dalamnya terdapat wajah oknum Kades dan seorang perempuan, dan pihaknya masih terus mendalami.
"Ini masih kita dalami. Ada dugaan, adanya pemerasan. Jadi masih kita dalami beberapa motif yang ada, apakah ini benar motif berzinaan atau ada motif lain," ungkap Kapolres, Rabu (3/11/2021)
Dijelaskan Kapolres, sementara ini beberapa saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan, baik saksi maupun pelapor yang kemudian tinggal lagi untuk menetapkan tersangka.
"Memang barang bukti baru ada foto. Bukti foto tersebut juga dilakukan pendalaman, sebelum dialihkan statusnya menjadi tersangka. Lantaran barang bukti yang ada juga masih minim," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum EN, Joko Sadewo SH MH dan Ira Harahap SH MH mengatakan, bahwa pihaknya percaya penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif.
"Kita serahkan pada mekanisme hukum. Sebab, dugaan tindak asusila ini tentu telah mencoreng nama desa tersebut secara khusus dan PALI pada umumnya. Apalagi yang bersangkutan adalah kades yang mestinya jadi tauladan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, usai memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres PALI, oknum kades tersebut tak mengeluarkan satu patah kata pun saat dijumpai awak media dan langsung bergegas meninggalkan ruangan penyidik.