Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit 1, Ipda Dian Idaman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang bandar narkoba.
"Daerah tangga buntung bukan berarti kita tidak pantau, walaupun adanya pergantian pimpinan. Hasilnya, kita amankan seorang bandar narkoba, dari informasi masyarakat dan memang sudah menjadi TO kita," ujar Kompol Mario.
Lanjutnya, lalu kita masuk ke TKP melakukan penggerebekan dan didapati barang bukti Sabu dan Pil Ekstasi dirumah tersangka MR. "Barang bukti tersebut disimpan tersangka didalam blower AC dibelakang rumahnya, dan dibelakang rumah tersebut juga dibuat semacam room untuk karaokean, ada bartendernya," jelas Kompol Mario.
Menurut Kompol Mario, tersangka merupakan seorang bandar narkoba atau penyedia barang. "Barang tersebut diambilnya dari bandar lain inisial ME, TT, dan habis dijual lagi oleh tersangka tergantung permintaan pelanggan, misalnya saat ada acara kegiatan Orgen tunggal banyak orang mengambil barang kepada MR ini," ungkapnya.
Masih katanya, kita akan melakukan pengembangan untuk menangkap bandar lainnya yang menjadi TO kita. "Insyaallah satu persatu bandar ini akan kita tangkap, sesuai hasil penyelidikan dan pengembangan," tegasnya.
MR sendiri terbilang licin dan sudah banyak polisi mencoba masuk kerumahnya untuk menangkap namun gagal. "Akhirnya kita masuk dan berhasil menangkap serta mendapatkan BB, kalah doa tersangkanya, apalagi sebelum menangkap kita melakukan acara baca doa yasinan," ungkapnya.
Atas ulahnya tersangka akan diterapkan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara, tersangka MR saat diwawancarai langsung mengakui kalau BB tersebut miliknya. "Dalam 1 Minggu hasil menjual Narkoba mendapat keuntungan sekitar Rp 500 ribu, dalam seminggu tidak tentu habisnya, dan barang tersebut didapat dari orang yang datang mengantar kepada saya," katanya.
MR juga mengaku sudah selama 6 bulan menjalani bisnis menjual narkoba. "Room mini itu saya sewa perjam Rp 200 ribu bagi pelanggan yang ingin menggunakannya," jelasnya.