loader

Menkes Setujui PSBB Palembang dan Prabumulih

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kabag Humas Setda Prov Sumsel Septriandi Setia Permana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan rencananya Gubernur Sumsel dan Gugus Tugas segera membahas penerapan PSBB, Rabu (13/5) siang.

"Benar sudah ada SK (PSBB Palembang dan Prabumulih). Rencananya sekitar pukul 14.00 WIB disampaikan gubernur," ujarnya, Selasa (12/5/2020).

Sebalum menyampaikan pemberlakuan PSBB, Gubernur Herman Deru diketahui akan menggelar rapat bersama seluruh Gugus Tugas COVID-19,  Wali Kota Palembang, Harnojoyo dan Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya.

Secara terpisah Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengaku sudah menerima SK persetujuan PSBB. Namun akan baru dibahas kapan akan berlaku kebijakan tersebut.

"Iya benar, besok kita bahas Perkada dulu Walikota bersama Gugut Tugas COVID-19 Palembang. Setelah itu baru dibawa ke Gubernur untuk dievaluasi," terang Dewa.

Setelah dibahas bersama, selanjutnya ada pembahasan draft peraturan kepala daerah (perkada). Perkada pun diharmonisasi oleh Gubernur terlebih dahulu.

Untuk diketahui, pekan lalu Gubernur telah menyetujui pengajuan penerapan PSBB di Palembang dan Prabumulih. Setelah surat diteken, selanjutya dikirim ke Kementerian Kesehatan pada Selasa, 5 Mei 2020.

Sepekan berlalu, Menteri Kesehatan akhirnya menyetujui penerapan PSBB kedua kota di Bumi Sriwijaya itu. Hal ini dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Share

Ads