PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini diutarakan Tim Ahli Epidemiologi gugus tugas Covid-19 Sumsel Iche Andriyani Liberty, disela-sela ia menyampaikan perkembangan kasus Covid, Rabu sore (15/7/2020).
"Hari ini rapat perdana kami telah dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dimana kami membahas kajian dan rekomendasi untuk percepatan penanganan Corona. Tim Ahli ini terdiri dari tim Epidemiologi, tim Ekonomi, Tim Sosiologi, tim Kebijakan Publik, Hukum, Kesehatan Masyarakat, dan Psikologi," tutur Iche.
Tim ahli ini, kata Iche, memiliki tugas untuk memberikan saran rekomendasi kebijakan yang bisa diimplementasikan berdasarkan kajian data dan informasi terhadap daerah kabupaten kota masing-masing.
Rekomendasi ini menjadi persiapan masyarakat untuk menghadapi kehidupan new normal aman Covid-19. "Kebijakan nanti yang diambil untuk percepatan Covid-19 ini akan mencarikan rekomendasi kebijakan yang bisa diadopsi oleh Pemda yang sesuai tatanan teknis berdasarkan data dan fakta, sehingga bisa langsung disesuaikan dengan kondisinya masing-masing," jelasnya.
Untuk saat ini baru Tim Ahli Epidemiologi yang melakukan analisis, untuk bidang lain (ekonomi, hukum, kebijakan publik dan sebagainya) akan diketahui hasil analisisnya pada pekan depan. "Saat ini seluruh tim sedang mengkaji data dan informasi Kabupaten/kota. Hasilnya mungkin pekan depan kita akan ketahui," bebernya.
Dikatakannya juga per 12 Juli 2020, 17 Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki resiko penularan rendah hingga sedang. Hanya Kabupaten OKU Selatan yang dinyatakan sebagai zona Hijau.
Adapun resiko penularannya yakni Palembang (Sedang), Musi Rawas (Sedang), Prabumulih (Sedang), OKU (Rendah), Muara Enim (Sedang) OKU Timur (Rendah), Lubuklinggau (Rendah), Musi Banyuasin (Rendah) Banyuasin (Sedang), Ogan Ilir (Sedang), PALI (Sedang), OKI (Sedang), Muratara (Rendah), Pagar Alam (sedang), Lahat (Rendah), dan Empat Lawang (Rendah). "Ini berdasarkan pemetaan yang dilakukan Gugus tugas Penanganan Covid-19 pusat di website Covid19.go.id," tandasnya.
Ia menambahkan, skoring peta risiko ini tidak hanya dilihat dari jumlah kasus positif Covid-19 di suatu daerah. Tetapi melalui penilaian 14 indikator, 10 dari Epidemiologi, 2 Survelians masyarakat, dan 2 dari pelayanan Kesehatan.
Jadi bisa saja zona hijau masuk zona kuning, kuning ke oranye, atau zona oranye kembali masuk zona merah. "Peta ini sifatnya sangat dinamis karena tergantung dengan aktifitas warganya. Jadi ini membuat kita lebih waspada lagi dan betul-betul perhatikan protokol kesehatan," pungkasnya.