JAKARTA, GLOBALPLANET - Peringatan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Twitter milik sang presiden pada Senin, 16 November 2020.
"Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," tegasnya.
Dalam keterangan resminya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah punya peran penting untuk bertindak tegas. Ia meminta Kapolri, Panglima TNI hingga Ketua Satgas untuk turut menindak bagi mereka yang melanggar pembatasan sosial.
Penegasan perlu dilakukan, sebab kata Jokowi, tidak ada satupun orang yang bisa terbebas dan kebal dari virus Covid-19. Virus ini juga mudah menyebar di kerumunan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.
Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya.
Tercatat bahwa data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.
Adapun rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 83,92 persen. Angka ini disebut Jokowi jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," imbuh dia.
Terakhir, Jokowi mengingatkan agar semua orang terus memahami perjuangan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan kesukarelaan bertugas. Kata Jokowi, nakes sudah berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19.
"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," tutup dia.
Baru-baru ini Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah kembali ke Tanah Air. Setibanya di Tanah Air, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut bertemu dengan Rizieq.
Beberapa hari setelahnya, Rizieq menyelenggarakan akad pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut banyak orang berkerumun dan tidak menjalankan protokol kesehatan.
Hal ini mendapat sorotan publik lantaran acara tersebut tidak dilarang oleh pemerintah daerah. Belakangan, Anies memastikan bahwa pelanggar protokol kesehatan sudah menjalani sanksi denda dalam kurun waktu satu hari.