JAKARTA, GLOBALPLANET.news - “Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas, dilansir dari Okezone.
Muhadjir menambahkan, Presiden meminta agar hal ini segera dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait. “Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” tuturnya.
Sebelumnya Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan masih akan mengkaji perkembangan kasus covid pasca libur panjang akhir Oktober hingga awal November.
“Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang. Apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus atau karena memang sudah semakin baik masyarakat dalam menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” ujarnya.
Menurutnya jika penambahan kasus tidak mengalami peningkatan signifikan dan masih bisa dikendalikan maka Satgas akan tetap merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun mendatang.
“Tetapi apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September yang lalu tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Berdasarkan SKB Tiga Menteri, hari libur panjang akhir tahun 2020 yakni:
24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
28-31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi