JAKARTA, GLOBALPLANET.news - "Sampai dengan Kamis (21/2021), sudah ada 4 juta dosis yang sudah selesai diproduksi. Status produk-produk itu sedang dalam tahap proses quality control, yang akan dikirimkan ke Badan POM untuk mendapatkan lot release agar dapat didistribusikan, dan diperkirakan sampai dengan bulan Februari 2021 mendatang, akan siap sebanyak 4 juta dosis vaksin," ujar Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/1/2021), dilansir dari ANTARANews.
Bio Farma, sambung dia, telah menerima sebanyak 15 juta dosis bulk vaksin COVID-19 dari Sinovac, pada 12 Januari 2021 lalu. Kemudian Bio Farma meneruskan proses produksi dari bahan baku itu untuk menjadi final product. Secara total, Bio Farma akan menerima sebanyak 140 juta dosis bahan baku vaksin Sinovac secara bertahap.
Hasil dari proses produksi bahan baku itu akan melengkapi pasokan vaksin Covid-19 dalam kemasan finish product sebanyak tiga juta dosis yang sudah diterima sebelumnya pada Desember 2020.
"Kolaborasi antara Bio Farma dengan Sinovac melalui dua mekanisme, yaitu impor dalam bentuk barang jadi atau finished product single dose yang diperuntukkan front liner di Indonesia, dan impor dalam bentuk bulk atau konsentrat vaksin. Dari bulk ini, akan diproses lebih lanjut di Bio Farma di fasilitas fill and finish yang ada di Bio Farma," papar Honesti.
Untuk pendistribusian vaksin, grup Bio Farma bersama PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk sudah memiliki 48 cabang atau warehouse yang dapat dioptimalkan.
"Dalam sisi teknologi, Bio Farma sudah menyiapkan digital solution yang bersifat end-to-end mulai dari pabrik produksi, proses distribusi dan sampai di tujuan akhir (fasilitas kesehatan). Dan proses pendistribusian Ini, dapat di monitor real time di Command Center Holding BUMN Farmasi," katanya.
Ia menyampaikan Indonesia membutuhkan vaksin Covid-19 sebanyak 181,5 juta, atau setara dengan 426 juta dosis.
Untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan vaksin Covid-19 dari produsen, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dari Permenkes itu, pasokan vaksin akan didapat dari hasil produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd dan Novovax.
Tentunya keseluruhan vaksin COVID-19 tersebut, harus melaporkan hasil Uji Klinis 1 sampai dengan 3, dan mendapatkan EUA dari Badan POM.