JAKARTA, iNews.id - GLOBALPLANET - Launching aplikasi pelayanan SIM secara online oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit pada Selasa 13/4/2021 yaitu Aplikasi online untuk proses perpanjangan SIM A dan C, yang tujuannya untuk menghindari kerumunan saat perpanjangan SIM di gerai, SIM Keliling (SIMling) maupun di Satpas SIM.
Program ini baru saja ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM melalui online, dan sekaligus untuk menghindari terjadinya kerumunan saat pembuatan, mengingat saat ini pandemi covid-19 belum berakhir. Metode ini membantu pemohon dalam ketransparasian dan terukur, serta mempunyai kepastian hukum. Jelas Kapolri usai menekan tombol sebagai tanda launching pelayanan SIM online.
"Untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjang masa berlaku SIM A dan C tidak perlu keluar rumah dan bertemu dengan banyak orang. cukup menggunakan Handphone dengan mendownload Aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR - Sim Nasional Presisi) kelar," jelas sang Jenderal.
Aplikasi online berbasis digital Korlantas Polri SINAR (Sim Nasional Presisi) sangat membantu masyarakat memudahkan warga dalam urusan perpanjang SIM ujar Fikri (43thn), warga Tangerang, yang mengaku langsung mengakses pengguna aplikasi online Digital Korlantas Polri (SINAR - Sim Nasional Presisi) usai diresmikan.
Fikri sendiri mengaku senang dengan adanya aplikasi ini, membuat perpanjangan SIM A dan C, lebih mudah dan efesien melalui aplikasi ini, sehingga kita tidak repot-repot lagi meluangkan waktu.
"Cukup di rumah saja SIM sudah jadi, tinggal diambil, bisa diwakili atau diantar ke rumah," ucap fikri, di Satpas Sim Daan Mogot, Jakarta Barat. Kamis,15/4/2021.
Atas pengalaman pribadinya, dia menyarakan agar setiap warga bisa melaksanakan cara inovasi baru yang di buat Korlantas Polri, apalagi ini masih pandemik, tidak perlu antre, tidak perlu kumpul-kumpul, cukup dirumah saja beberapa menit SIM langsung jadi, bisa langsung diambil sendiri, diwakili atau diantar oleh petugas pos.
Fikri juga menjelaskan, cara ini membuat ketransparansian lebih terbuka, memudahkan kita tidak harus keluar rumah, bisa tetep sambil kerja, tidak usah ambil ijin atau lagi istirahat, atau bahkan lagi di rumah bersama keluarga bisa dilakukan, terang Fikri.
Atas kemudahan yang berikan oleh Korlantas Polri, Fkri mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Pak Kapolri yang sudah membantu masyarakat dalam melayani publik.
Hal senada juga disampaikan Anton (39thn) warga Taman Kota Jakarta Barat yang juga mengucapakan terima kasihnya untuk pak Kapolri bersama jajarannya yang telah membantu warga untuk lebih mudah dalam memperpanjang SIM melalui aplikasi SINAR semoga Polri jaya selalu.
"Dengan di-luncurkannya Apilikasi Sinar kami bisa perpanjang Sim di mana aja Terima kasih Pak Kapolri dan jajarannya kedepannya semoga polri lebih baik lagi," kata Anton.
Perlahan tapi pasti kedepannya kami yakin bahwa Aplikasi perpanjang SIM secara online ini banyak diminati masyarakat, sehingga dengan begini maka Polri semakin dicintai masyarakat dan semakin Presisi.Lanjut Anton Senang.
Berikut data yang didapatkan dari Proses SIM On line, mulai Launching Selasa 13 April 2021 s.d Kamis 15 April 202; Jumlah SIM A sebanyak 22 SIM, dan SIM C 31 SIM.