loader

Pemerintah Larang Ekspor CPO dan Produk Turunannya, Ini Pernyataan Resmi GAPKI

Foto
Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi.

JAKARTA, GLOBALPLANET - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menghormati setiap kebijakan pemeritah terkait industri kelapa sawit. Termasuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunnya termasuk olein (minyak goreng). 

"Pelaku usaha perkelapasawitan menghormati atas setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit," ujar Ketua Bodang Komunikasi GAPKI, Tofan Mahdi dalam pernyataan tertulis diterima globalplanet, Kamis (28/4/2022).

Para pengusaha kelapa sawit memahami tujuan yang hendak dicapai pemerintah dengan pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya yakni melimpahnya ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat.

"Kami sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir termasuk BULOG, RNI dan BUMN lainnya, untuk secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan di masyarakat," katanya.

GAPKI juga terus terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pascakebijakan pelarangan ekspor CPO serta mengambil langkah- langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit.

Menurut Tofan, seluruh masyarakat dan pelaku industri sawit nasional saat ini sedang menunggu adanya tindakan lanjutan dari Pemerintah agar permasalahan ini bisa secepatnya tertangani dengan baik. Karena pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya, apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat

Share

Ads