loader

Kabar THR PNS dari Sri Mulyani: Dibayar H-10 Idul Fitri

Foto
Pemerintah lakukan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, GLOBALPLANET - Kabar baik bagi ANS atau biasanya dikenal PNS. Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan dan pasti dibayarkan.

Pemerintah melakukan pembahasan mengenai kesiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN yang akan dibayarkan pada tahun 2024.

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2024,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Senin (19/02/2024).

Persiapan tersebut mencakup penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2024. Menkeu menekankan, dimulainya persiapan dari sekarang adalah untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idulfitri.

“Supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang,” ujar Menkeu dikutip dari laman Setkab.

Selain mengenai kesiapan pencairan THR dan gaji ke-13, Menkeu mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden dirinya juga menyampaikan laporan mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024, terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.

 

Share

Ads