loader

Bandar Arisan Bodong di Muba Serahkan Diri

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - "Ya, tersangka menyerahkan diri didampingi oleh pengacaranya. Hasil interogasi, tersangka mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan tindak pidana penipuan sejak September 2020 sampai Maret 2021," ujar Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya.

Dikatakan Erlin, aksi tersangka terbongkar setelah salah satu korban yakni Herneti beserta 9 orang lainnya melapor ke Polres Muba. Dimana aksi tersangka terjadi pada Rabu (10/2/2021) lalu di Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.

"Saat itu, tersangka mengiklankan arisan get lelang dan get duel melalui media sosial Whatsapp, Facebook dan instagram milik Tersangka. Lalu tersangka menyuruh korban menyetorkan uang arisan dengan janji akan memperoleh keuntungan yang akan dibayar pada tempo yang telah ditentukan oleh pelaku," ujar Erlin.

"Ternyata uang para korban yang dijanjikan pelaku tidak dibayarkan kepada para korban, atas peristiwa tersebut korban Herneti beserta sembilan orang lainnya mengalami kerugian sebesar Rp.596.490.000. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba," sambung dia.

Selain tersangka, kata Erlin, diamankan pula barang bukti berupa dokumen dan kwitansi pembayaran arisan Get lelang dan Get Duel. Selain para korban di atas, terdapat pula kotban Widia Kusuma dan 3 orang lainnya melaporkan tersangka atas kasus yang sama dengan kerugian Rp90.960.000.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kita sedang melengkapi fakta-fakta yang ada," tandas dia.

Share

Ads