loader

Kantor Sekwan PALI Digeledah Tim Kejaksaan Negeri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penggeledahan tersebut dilakukan, pada Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 10.00 Wib yang dipimpin langsung Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto SH MH, didampingi Kasi Intel, Zulkifli beserta Kasi Pidsus, Purnomo.

Diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari data-data dan atau dokumen berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD PALI Tahun anggaran 2020.

Kejari PALI Agung Arifianto melalui Kasi Intel Zoelkifli berkata bahwa adapun tindakan penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan untuk memperoleh data terkait perkara awal dari laporan unsur pimpinan DPRD kabupaten PALI.

"Dari hasil pengheledahan ini, nantinya akan dilakukan penyitaan guna memperoleh barang bukti dalam perkara. Setelah fakta penyidikan diperoleh bukti permulaan yang cukup. Maka dimungkinkan tahap selanjutnya yaitu penetapan tersangka," singkat Kajari disela penggeledahan, Selasa (19/10/2021)

Tahapan selanjutnya, lanjut Agung, pohaknya akan melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk diminta keterangan, sebelum Tim Penyidik mendapatkan kesimpulan atau sebelum ada penetapan tersangka.

"Nanti saksi-saksi juga akan kita panghil dan kita mintai keterangan, lalu kita simpulkan dan maka akan bisa menetapkan tersangka," imbuhnya

Diketahui sebelumnya, hal demikian menindaklanjuti awal laporan dari Ketua DPRD PALI. Sehingga dilakukan penelusuran terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI.

Share

Ads