loader

Presiden Izinkan Lepas Masker di Luar Ruangan

Foto
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, GLOBALPLANET - Memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan pelonggaran. Masyarakat mulai diizinkan melepas masker saat di ruangan atau di tempat terbuka.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan di kan YouTube Setpres, Selasa (17/05/2022).

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, dan masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya dikutip dari laman Setkab.

Share

Ads