JAKARTA, GLOBALPLANET - Hal itu diungkapkannya menyusul meningkatnya harga jual CPO di pasar internasional sejak bulan Oktober lalu. Bila perlu, pemerintah bisa memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) atau prioritas penjualan ke dalam negeri seperti yang dikenakan pada komoditas batu bara dan gas alam.
“Pembatasan ini perlu dilakukan agar tidak merusak persediaan CPO untuk keperluan industri dalam negeri. Pemerintah harus gerak cepat menyikapi masalah ini, karena pasokan CPO untuk industri minyak goreng dan biofuel mulai dikeluhkan,” ungkap Mulyanto melalui pesan singkatnya, Jumat (5/11/2021).
Menurut politisi dari Fraksi PKS ini, jika hal tersebut tidak segera ditangani, bisa berdampak fatal. Di antaranya harga minyak goreng akan melesat tinggi, juga ketersedian biofuel pun ikut terancam. “Ujung-ujungnya masyarakat lagi yang jadi korban,” katanya.