MUARA ENIM, GLOBALPLANET - Laju program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Muara Enim dalam beberapa tahun ini seperti terhambat. Hal ini bisa dilihat sejak 2017, sampai Oktober 2021 baru untuk 25 kelompok tani/koperasi dengan luas total rekomtek 4.248 hektare dengan luas tumbang chipping baru, hanya mencapai 599 hektare saja.
Banyak kendala yang dihadapi baik oleh petani maupun pemerintah daerah setempat. Dari pantauan wartawan yang melakukan liputan investigasi di lokasi, menemui fakta ada beberapa kendalanya antara lain soal surat pernyataan bebas kawasan hutan dan bebas perizinan perusahaan perkebunan dan validasi NIK.
Khusus di Kabupaten Muara Enim, dukungan stakeholder juga masih sangat kurang. Selain hanya satu perusahaan perkebunan plat merah di lokasi sawit rakyat. Itu pun belum mengambil peran serta terlibat dalam PSR secara sungguh-sungguh. Seperti ikut membantu petani sawit melalui program CSR.
Ketua Koperasi Bina Sejahtera, Desa Fajar Indah Muara Enim, Roni menjelaskan, petani menghadapi kendala dalam program replanting. Saat ini, di petani binaan Koperasi Bina Sejahtera sedang melakukan peremajaan sejak 2018. Dari sekitar 600 hektare lahan yang dimiliki petani sekitar 450 hektare saja masuk program replanting. Sementara sisanya sekitar 150 hektare diremajakan secara swadaya oleh petani.
Bantuan senilai Rp 30 juta per hekatare yang didapat petani dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), hanya cukup untuk membiayai pembangunan kebun. “Kedepannya diharapkan ada bantuan untuk pembiayaan perbaikan sarana produksi. Seperti pengadaan pupuk. Apalagi saat ini, harga pupuk semakin tak terjangkau oleh petani,” ungkapnya.