JAKARTA, GLOBALPLANET - Pemerintah berencana menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk mensubsidi harga minyak goreng yang saat ini tengah melonjak. Kebijakan itu rencananya ditujukan untuk keperluan stabilisasi harga tahun depan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengatakan, penggunaan dana BPDP KS untuk stabilisasi harga minyak goreng masih belum diputuskan oleh pemerintah.
“Belum (diputuskan) dan masih akan dibahas,” kata Oke kepada Media, Selasa (14/12).
Oke mengatakan, rencana kebijakan tersebut harus disepakati dan mendapatkan persetujuan melalui rapat koordinasi terbatas level Kementerian Koordinator Perekonomian.
Diketahui, total dana yang dimiliki oleh BPDPKS saat ini mencapai Rp 14 triliun. Itu diperoleh dari pungutan ekspor sawit dan bea keluar sawit yang nominalnya saat ini lebih dari 350 dolar AS per ton.
Saat ini langkah stabilisasi harga minyak goreng yang telah ditempuh dengan penyediaan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana yang dijual seharga Rp 14 ribu per liter di toko ritel modern.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati (GIMNI), Sahat Sinaga, menilai, langkah itu bisa menjadi solusi pemerintah untuk dapat menurunkan harga jual minyak goreng saat ini.
Hanya saja, ia menekankan, kontrol pengawasan pemerintah dalam distribusi minyak goreng subsidi dari perkebunan hingga ke agen di tingkat hilir itu akan sulit karena jumlahnya yang sangat banyak.