MUARAENIM, GLOBALPLANET - Setelah melakukan peremajaan puluhan hektare lahan sawit di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tiga tahun lalu.
Aditya Wibihafsoro, petani sawit di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, yang dihubungi dari Palembang, Selasa, mengatakan, lantaran menggunakan bibit berkualitas membuat panen sudah bisa dilakukan kurang dari tiga tahun.
“Memang beda-beda, lahan saya kemungkinan Juni ini sudah bisa dipanen, tapi ada juga yang sudah panen sejak akhir tahun lalu punya petani di desa ini juga,” kata Aditya.
Ia bersama sekitar 50 petani sawit di kampungnya Desa Sidomulyo mengikuti program PSR pada 2018, dengan diberikan alokasi maksimal dua hektare tiap petani.
Dalam satu hektare, setidaknya dibutuhkan 135 batang bibit sawit dengan biaya total peremajaan Rp25 juta yang disubsidi pemerintah.
Syarat yang diwajibkan pemerintah yakni lahan tersebut merupakan milik sendiri yang dibuktikan dengan surat kepemilikan (sertifikat lahan).
Saat ini harga sawit di tingkat pengepul mencapai Rp3.000 per kilogram. Walau demikian, harga sawit sempat anjlok di kisaran rendah Rp800 per kilogram pada 2018.
Sebagian besar petani lebih suka menjual ke pengepul dibandingkan ke pabrik pengolahan CPO karena ingin mendapatkan pelunasan pembayaran.
Sementara itu jika ke pabrik, pembayaran diatur berdasarkan termin yakni tiap dua pekan atau tiap empat pekan.
Selain itu, jika menjual ke pabrik maka akan menambah biaya transportasi sekitar Rp250 per kilogram karena petani harus mengantarkan sendiri.