PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mantan Ketua GAPKI Sumatera Selatan Harry Hartanto memberikan tanggapan terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini. Tanggapan itu disampaikannya saat menghadiri webinar yang dilaksanakan oleh PPKS, Kamis (10/3/2022).
Dalam webinar tersebut Harry mengatakan, perlu ditinjau kembali bahwa adanya perbedaan pemegang kebijakan di dalam industri sawit.
Menurutnya, perkebunan sawit hingga produksi CPO di bawah kewenangan Kementerian Pertanian. Kemudian saat CPO keluar dari pabrik hingga menjadi minyak goreng dan produk turunan, sudah menjadi tanggung jawab Kementerian Perindutrian. Begitu juga Biodiesel sudah masuk kementerian yang berbeda lagi yaitu Kementerian ESDM karena berhubungan dengan Bahan Baku Nabati.
“Kalau CPO keluar dari pabrik sudah masuk sektor industri, berati alurnya sudah beda, Kementerian Perindustrian, kalau Biodiesel juga ada campurtangan dari ESDM karena akan menjadi bahan bakar nabati,” katanya.
Setelah menjadi minyak goreng, distribusi ada di tangan Kemendag. Di alur ini tentunya ada distributor-distributor, mulai dari distributor utama kemudian turun ke distributor provinsi, terus ke distributor kabupaten, dan tidak langsung ke pengecer tentunya ke grosir baru akhirnya ke toko-toko dan warung eceran.