MINYAK SAWIT MERUPAKAN MINYAK NABATI YANG BERSERTIFIKAT SUSTAINABILITY
Masyarakat setiap tahun menghasilkan jutaan jenis komoditi, baik barang, dan jasa, yang diperdagangkan skala internasional maupun domestik. Dari jutaan komoditi dan produk tersebut, hanya minyak sawit yang memiliki tata kelola dan sertifikasi berkelanjutan (certified sustainability).
Demikian juga di Indonesia, ada puluhan ribu jenis komoditi, barang, dan jasa yang dihasilkan setiap tahun. Namun hanya satu yang memiliki tata kelola dan sertifikasi berkelanjutan yakni minyak sawit.
Industri minyak sawit khususnya perkebunan sawit dunia sejak tahun 2006 telah memiliki tata kelola dan sertifikasi berkelanjutan. Lembaga Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) adalah pihak yang memprakarsai.
Di Indonesia, selain RSPO juga telah mengimplementasikan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). ISPO merupakan lembaga tata kelola dan sertifikasi perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Menurut laporan RSPO, pada tahun 2019 minyak sawit yang telah mengantongi sertifikasi RSPO 10.3 juta ton dihasilkan dari perkebunan sawit Indonesia. Sementara itu, menurut laporan Kementerian Pertanian sampai Maret 2020, minyak sawit yang telah mengantongi sertifikasi ISPO 13 juta ton.
Pencapaian sertifikasi berkelanjutan yang relatif besar dalam waktu singkat ini menjadi bukti besarnya komitmen pelaku usaha industri minyak sawit. Meskipun demikian, masih banyak yang harus diperbaiki terutama dalam aspek tata kelola sawit rakyat.
Proses perbaikan ini mencakup beberapa hal seperti melalui percepatan implementasi ISPO yang oleh Kementerian Pertanian. Dengan segala kekurangan yang sedang dibenahi, sertifikasi berkelanjutan kebun sawit Indonesia masih jauh lebih baik dari pada ribuan komoditi lainnya.
Bahkan, sertifikasi minyak berkelanjutan ISPO juga masih jauh lebih baik daripada seluruh komoditi. Minyak sawit memang berhasil menarik perhatian baik di Indonesia maupun di dunia internasional. Begitu spesialnya, sampai-sampai kita melakukan diskriminasi terhadap sawit.
Buktinya, hanya sawit yang dituntut memiliki sertifikasi berkelanjutan. Sementara jutaan komoditi, produk jasa yang dikonsumsi masyarakat dunia setiap hari belum dituntut memiliki sertifikasi berkelanjutan.