JAKARTA , GLOBALPLANET - Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Solar dan Pertamax. Harga baru BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai berlaku, Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers di Istana Merdeka mengatakan, pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujarnya.
Harga BBM terbaru yang sudah berlaku tersebut yaitu :
Harga Pertalite semula Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter.
Harga Solar dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter.
Harga Pertamax semula Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter.