PALEMBANG, GLOBALPLANET - Harper Hotel Palembang yang dimotori oleh I Gusti Agung Ayu Widiastri telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Samsat Palembang IV, Jasa Rahardja, dan Satlantas Palembang. Kerja sama ntuk memberikan potongan harga hingga keuntungan spesial pada wajib pajak yang taat membayar pajak.
Adapun berbagai keuntungan ini dilakukan sebagai wadah untuk mengapresiasi wajib pajak yang telah membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu tanpa denda. Cara untuk mendapatkan promo ini sangat mudah, para wajib pajak hanya perlu menunjukkan STNK dan KTP satu nama tanpa denda di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
"Kami akan memberikan potongan harga hingga 20 persen untuk tipe kamar deluxe room termasuk sarapan dan juga para wajib pajak dapat menikmati makanan di D'Lotus Chinese and Dimsum Restaurant dengan potongan harga 10 persen per transaksi," ujar Delannisa Amsin selaku Public Relation Harper Hotel Palembang.
Selain potongan harga, sambungnya, Harper Hotel Palembang juga akan memberikan souvenir dan DimSum Selection untuk wajib pajak yang akan menginap di Harper Hotel Palembang.
"Harper Hotel Palembang juga telah berkomitmen akan memberikan keuntungan spesial untuk wajib pajak ini hingga tahun depan, yaitu hingga 28 Agustus 2024," katanya.