PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, Anak Agung Oka Parama Budita Gocara SH MH menerangkan, sebanyak 128 berkas perkara kasus pidana umum sudah rampung dan berkekuatan hukum tetap. “Sisa 54 perkara kasus pidana umum, sekarang ini tengah berjalan atau masih dalam proses persidangan,” ujar Oka sapaan akrabnya, Kamis (25/6/2020).
Untuk berkas kasus perkara perdata 4 berkas masuk tahun ini dan tiga sisa tahun lalu. Sebanyak 4 berkas kasus perkara perdata sudah selesai. “Sisa masih ada 3 berkas perkara perdata, masih jalan,” tukasnya.
Lanjutnya, untuk berkas kasus perkara anak, terdapat enam berkas masuk dan semuanya sudah disidangkan dan selesai. “Semuanya, sudah putus dan tidak ada tersisa,” tukasnya.
Di masa pandemik ini, kata suami Bella Syafitri Oka SE, sidang perkara di PN masih berlangsung secara online. “Hal itu, sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.