PALEMBANG, GLOBALPLANET - HJ Nurmala SH MH Ketua DPC Peradi Palembang, mengungkapkan bahwa menjalani Profesi sebagai advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (Officium Nobile), "Oleh karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum kita harus bisa menjaga marwah organisasi, Profesional serta dapat menjaga amanah yang diberikan," jelasnya.
Salah satu peserta yang diambil sumpah atau janji advokat, Zeldi Dwitama SH mengatakan, sudah pasti dengan amanah yang diberikan harus bisa menjaga marwah sesuai dengan slogan Profesi ini.
"Bahwa profesi ini bukan hanya untuk mencari materi semata, akan tetapi selaku bagian dari penegak hukum tentu saya berharap dapat membantu para pencari keadilan hingga mendapatkan keadilan," tutur alumni Stipadha ini.
Dia berharap bisa membantu orang-orang yang membutuhkan serta mencari keadilan, karena itu lah bentuk dari pengabdian saya terhadap masyarakat luas serta sesuai dengan profesi yang di emban.
"Menjalani profesi sebagai seorang advokat harus mencerminkan sifat yang adil, serta jangan sampai membuat masyarakat tidak percaya dengan penegakan hukum" tutupnya