PALI, GLOBALPLANET - Kajari Kabupaten PALI, Agung Arifianto saat dihubungi media ini, membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Dinas PUBM PALI.
Disinggung tujuan kedatangan pihaknya mendatangi Kantor Dinas PUBM, Agung menerangkan untuk melengkapi berkas atas dugaan tindak pidana korupsi normalisasi Sungai Abab.
"Melengkapi berkas dugaan tindakan pidana korupsi normalisasi Sungai Abab," singkatnya serata mengatakan untuk hasil, akan dijelaskan lebih rinci di press konferens Rabu (9/6/2021).
Sementara itu, Petugas Keamanan (PK) Kantor Dinas PUBM saat kedatangan rombongan Kejari PALI, tidak mengizinkan awak media untuk bertemu ke kepala Dinas dan meliput.
"Ada pihak kejari datang ke kantor jadi belum bisa menerima tamu, nanti siang kita hubungi lagi sebab banyak pihak Kejari yang datang kesini, ini pesan Kepala Dinas," ujar PK yang tidak menjelaskan ada persoalan apa.