loader

Kartika Putri Mangkir dari Panggilan Polisi, dr Richard Lee Datangi Mapolda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Dari panggilan pertama, kedua hingga ketiga, tapi Karput tidak datang-datang kesini (Mapolda Sumsel)," ujar dr Richard Lee didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution SH, saat hadir di Mapolda Sumsel, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, ketidakhadiran Kartika Putri dalam memenuhi panggilan penyidik dapat menghambat kelanjutan proses hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. 

Bahkan Kartika Putri disebut juga tidak hadir memenuhi panggilan polisi atas laporan dari pimpinan klinik kecantikan yang merasa turut dijelek-jelekkan oleh artis yang kini juga terjun ke dunia youtube tersebut. 

"Beliau juga diduga menjelek-jelekan klinik sehingga pimpinan klinik juga melaporkan beliau. Tapi sama saja, sejak panggilan kesatu, dua, tiga, dia tidak datang dan akhirnya penyidikan itu juga terhambat," ujarnya. 

Sedangkan dr Richard Lee yang juga dilaporkan ke polisi oleh Kartika Putri, merasa sudah patuh dalam memenuhi setiap panggilan penyidik tepatnya di Polda Metro Jaya.

Untuk itu ia berharap agar proses hukum dari laporan yang dibuatnya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Makanya saya serahkan semuanya ke pengacara agar semuanya kembali jalan. Karena bagaimana mungkin penyidikan di Jakarta bisa jalan sedangkan yang disini terhambat. Padahal kita ini sama, sama-sama warga Indonesia. Saya datang kalau diundang, tapi dia diundang kok tidak datang," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution SH mengatakan, Kartika Putri dilaporkan oleh kliennya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam Undang-Undang IT. 

"Sebelumnya bukan saya lawyernya. Tapi sekarang dipercayakan ke saya dan selanjutnya akan kita terus pantau dan jalankan supaya proses hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Share

Ads