PALEMBANG, GLOBALPLANET - Crishandoyo Budi Sulistiyo SH MH selaku pelapor telah mencabut laporannya di Polrestabes Palembang, Senin (27/9/2021).
Edi Siswanto, selaku terlapor mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam perdamaian ini.
"Terutama saya sangat berterima kasih dengan saudara saya, Crishandoyo karena telah mencabut laporannya di Polrestabes Palembang dan juga terima kasih kepada Ketua Peradi Sumsel, Hj Nurmala SH MH, dan pihak Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya usai menyelesaikan berkas perdamaiannya.
Lanjut Edi, dengan kejadian ini kedepan akan dijadikan pelajaran berharga untuk pendewasaan diri dalam menyikapi setiap permasalahan. "Apa lagi di usia saya yang tidak muda lagi, sangat penting menjaga serta mengontrol emosional," tukasnya.
Sementara, Ketua PERADI Sumsel, Hj Nurmala SH MH, membenarkan jika dua anggotanya yang terlibat cekcok tersebut telah menempuh jalan perdamaian.
"Keduanya bahkan sudah berjanji tidak akan menuntut lagi satu sama lain. Hari ini saya selaku Ketua Peradi, mendampingi sekaligus memastikan jika keduanya telah berdamai dan mencabut laporannya," ujarnya.
Dia berharap, kedepan permasalahan seperti ini tidak pernah terulang lagi. "Jangan sampai ada lagi yang seperti ini," tukasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan bahwa kedua pengacara tersebut telah berdamai. "Benar, terlapor sudah mencabut pengaduannya dan telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut dikemudian hari," ungkapnya.