PALEMBANG, GLOBALPLANET - Belakangan banyak oknum Kepala Daerah baik Gubernur, Walikota dan Bupati terlibat korupsi. Akibat perbuatanya, selain harus meninggalkan jabatanya juga harus masuk bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
KPK: Tingginya Biaya Politik Jadi Faktor Kepala Daerah Korupsi
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron bahwa tingginya ongkos biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para calon kepala daerah menjadi salah satu faktor penyebab maraknya korupsi yang menjerat para kepala daerah.
Ghufron mendapat laporan, ongkos untuk menjadi kepala daerah sekelas bupati yakni senilai Rp5 sampai Rp10 miliar.
Angka tersebut, kata Ghufron, jauh lebih tinggi dari harta yang dimiliki oleh para calon kepala daerah. Hal itulah yang kemudian memaksa para calon kepala daerah mencari sponsor dari pengusaha.
"Anomali yang hanya terjadi di Indonesia ketika banyak yang mau jadi bupati dengan mengeluarkan biaya mahal sekitar Rp5-10 Miliar, sangat jauh dibandingkan dengan hartanya," ujar Ghufron saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kalimantan Utara, belum lama ini.
Ghufron membeberkan, kasus korupsi terbanyak yang ditangani KPK yakni bermodus suap. Berdasarkan data yang dikantongi Ghufron, hingga saat ini sudah ada 739 kasus suap yang ditangani KPK. Di mana, kata dia, kasus suap tersebut berkaitan dengan pengurusan izin dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di daerah.
Menurut Ghufron, kasus suap pengurusan izin serta pengadaan barang dan jasa terjadi hampir di semua daerah Indonesia. Saat ini, sambungnya, terdapat 27 kepala daerah dari 34 provinsi tersangkut tindak pidana korupsi.
Mayoritas kepada daerah tersebut, terjerat suap karena ditagih balik modal oleh pihak swasta yang telah memberikannya sponsor saat akan mencalonkan. Timbal balik tersebut, biasanya diberikan kepala daerah kepada pengusaha dalam bentuk proyek ataupun kemudahan pengurusan izin.
"Salah satu penyebabnya karena biaya politik tinggi. Bahkan, jauh lebih mahal dibandingkan total harta yang dimiliki oleh pasangan calon," ucapnya.